Resume ke : 12
Gelombang : 28
Tanggal : 03 Februari 2023
Tema : "Proofreading dalam Tulisan"
Narasumber : Susanto, S.Pd.
Moderator : Helwiyah, S.Pd, MM.
Kekeliruan atau kesalahan dalam tulisan merupakan suatu hal yang wajar. Saat menulis dengan menggunakan media kertas kerapkali tulisan itu harus dihapus dulu jika menggunakan pensil. Jika menggunakan ballpoint kekeliruan itu dengan cairan kental yang dikenal dengan correction tape, tipe x, stipo kertas.
Sekarang sebagian orang nyaris meninggalkan ATK berbasis kertas dalam menulis. Kemajuan teknologi komputer membuat orang tidak lagi memerlukan penghapus, tipe x, atau correction tape. Seseorang dengan mudah menghapus tulisannya dengan menekan tombol tertentu pada keyboard komputer dan memperbaiki kesalahan tersebut.
Dalam konteks menulis untuk diterbitkan, perbaikan kesalahan dalam tulisan itulah yang akan menjadi bahasan utama pertemuan ke -12 pelatihan Kelas Belajar Menulis Nusantara gelombang 28. Proses ini dikenal dengan istilah proofreading.
Upaya perbaikan tanda baca itu merupakan salah satu bentuk proofreading atau uji-baca. Istilah ini menyaran kepada pengertian sebagai upaya membaca ulang sebuah tulisan yang bertujuan untuk menganalisis kesalahan dalam teks tersebut. Orang yang melakukan proffreading disebut proofreader.
Sekilas proofreading sama dengan editing. Jika ada yang menghubungkannya dengan pengertian editing, keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna menelaah kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalahan-kesalahan mendasar lainnya.
Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader melakukan uji baca pada ttulisan..
Dikutip dari jejakpustaka.com, editor adalah seorang yang bertugas membaca naskah secara menyeluruh dan melakukan perbaikan mulai dari tata bahasa, tanda baca, hingga struktur kalimat. Proofreader, bertugas membaca kembali dan memastikan naskah sudah siap sepenuhnya untuk dimasukkan pada proses selanjutnya.
Editor mempunyai kewenangan secara langsung untuk memperbaiki masalah dalam naskah, mulai dari tatanan bahasa hingga struktur kalimat sehingga terkadang ia harus menjalin komunikasi dengan penulis.
Swasunting
Sebagai bentuk praktek proofreading seorang dapat melakukan selfediting atau swasunting. Sebelum proses selfediting penulis sebaiknya tidak mempublis tulisannya ketika sudah selesai menulis atau menekan titik pada kalimat terakhir. Tulisan diendapkan dulu atau disimpan sementara dalam beberapa waktu (satu jam, dua jam, atau bisa sehari, tergantung situasi).
Untuk melakukan analisis kesalahan pada tulisan, penulis dapat meminta seseorang untuk membaca ulang tulisan atau dibaca sendiri. Penulis mendengarkan sambil melakukan pengamatan terhadap kesalahan yang ada dalam tulisannya sendiri. Cara ini cukup efektif karena melibatkan indra pendengar.
Jika dibutuhkan, penulis dapat meminta bantuan proofreader dengan "resiko" harus memberikan tulisan. Dalam melakukan swasunting penulis dapat menggunakan aplikasi atau editing. Google doc merupakan salah satu tool yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan swasunting.
Kapan Melakukan Proffreading
Hal yang sering terjadi adalah banyak para penulis pemula melakukan uji-baca ketika tulisan baru setengah jadi. Hal ini menyebabkan tulisan tidak kunjung selesai. Analogi tepat untuk proofreading seperti ini bagai proses finishing pada sebuah bangunan yang dindingnya belum selesai atau jendelanya belum dipasang lalu melakukan pengecatan. Artinya proofreading itu semacam finishing sebuah rumah sebagai upaya mempercantik bangunan tersebut.
Bagaimana melakukan Proofreading?
Dalam proses proofreading hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.
Pertama, Perhatikan detail tulisan yang mencakup huruf, tanda baca, dan spasi. Hal ini penting agar tulisan tampil profesional.
Ke dua, Membaca dengan lantang. cara ini cukup efektif karena dengan mendengarkan suara lantang saat tulisan dibaca, kesalahan tulisan akan lebih mudah dideteksi. Keterlibatan indera pendengar untuk mengetahui kesalahan dapat mempercepat proses proofreading.
Ke tiga, membaca perlahan. Ini dapat dilakukan pada tulisan non fiksi yang padat dan bersifat teknis. Hal ini embuatuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan koreksi.
Ke empat, Bersitirahat dan Berbaik hati pada diri sendiri. Proofreading membutuhkan kerja otak dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Hal ini dapat menyebabkan energi terkuras sehingga sulit mempertahankan fokus atau konsentrasi dalam rentang waktu panjang. Oleh karena itu, penulis sebaiknya istirahat beberapa jenak. Jika pikiran sudah segar, proofreading dapat dilanjutkan.
Sebagai catatan bahwa referensi yang digunakan untuk membantu proofreading adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ketentuan tentang ejaan bahasa Indonsia melalui laman https://ejaan.kemdikbud.go.id/
Lombok Timur, 03 Februari 2023.
Kerrreeennnn. Safari blog yukkk
BalasHapusSip mantap resumenya. Bunda
BalasHapusBagus bun resumenya
BalasHapus